Pasien Tidak Boleh Ditolak

Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari menyatakan bahwa semua rumah sakit tidak boleh menolak pasien.

Kamis, 8 September 2005

JAKARTA -- Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari menyatakan bahwa semua rumah sakit tidak boleh menolak pasien. Menurut dia, klausul ini akan diupayakan masuk dalam Rancangan Undang-Undang Rumah Sakit yang sedang dibahas. "Tapi mereka boleh merujuk," papar Siti Fadilah di kantor Tempo, Jakarta, kemarin. Jadi, kata Siti Fadilah, kalau satu rumah sakit tidak dapat menerima pasien, mereka boleh merujuk ke rumah sakit lain. "Rujukan dengan menggunakan s...

Berita Lainnya