Berkas Neloe ke Penuntutan
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Hendarman Supandji mengatakan, berkas kasus dugaan kredit macet di Bank Mandiri dengan tersangka E.C.W. Neloe sudah selesai diberkas.
Kamis, 8 September 2005
JAKARTA -- Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Hendarman Supandji mengatakan, berkas kasus dugaan kredit macet di Bank Mandiri dengan tersangka E.C.W. Neloe sudah selesai diberkas. "Berkas selesai dan diserahkan ke penuntutan," ujarnya. Menurut Hendarman, setelah berkas perkara mantan Direktur Utama Bank Mandiri itu diekspos, akan dilimpahkan ke pengadilan. DIAN YTersangka Baru Kasus DAUJAKARTA -- Ketua Tim Pemberantasan Korupsi Hendarman Supandj...