Berkas Popon Sudah Diserahkan

Berkas perkara kuasa hukum Abdullah Puteh, Tengku Syaifuddin Popon, telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Senin, 5 September 2005

Jakarta -- Berkas perkara kuasa hukum Abdullah Puteh, Tengku Syaifuddin Popon, telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Selain itu, berkas perkara Ramadhan Rizal, wakil panitera Pengadilan Tinggi Jakarta, dan M. Soleh, panitera muda pidana Pengadilan Tinggi Jakarta, ikut dilimpahkan. "Sudah dilimpahkan semua," kata jaksa penuntut umum Chaidir Ramly kepada Tempo di Jakarta kemarin.Tengku Syaifuddin adalah tersangka kasus penyuapan Rp 25...

Berita Lainnya