Mantan Dirjen Pendidikan Indra Djati Tersangka Korupsi

"Pengadaan buku itu tidak melalui tender sebagaimana diatur."

Sabtu, 3 September 2005

JAKARTA - Polisi menetapkan mantan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Indra Djati Sidi, sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan buku matematika sekolah dasar senilai Rp 154 miliar, Kamis (1/9). "Pengadaan buku itu tidak melalui tender sebagaimana diatur," kata Kepala Pelaksana Harian Bidang Penerangan Umum Markas Besar Kepolisian RI, Komisaris Besar Saud Usman Nasution, kemarin.

Sebelum menjadikannya tersangka, polisi memeriksa Indra

...

Berita Lainnya