Badan POM Minta Evaluasi Izin Kios

Peruntukan Pasar Pramuka memang untuk berdagang obat-obatan.

Sabtu, 3 September 2005

Jakarta - Badan Pengawasan Obat dan Makanan meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meninjau ulang izin sewa kios di beberapa pasar yang dikelola PD Pasar Jaya. Permintaan yang terkait dengan upaya Badan POM menangani peredaran obat ilegal ini juga disampaikan kepada PD Pasar Jaya.

"Sudah tiga kali kami kirim surat, tapi belum ada tanggapan," kata Kepala Badan POM Sampurno di Jakarta, Kamis (1/9). Badan POM memperkirakan hanya 20 persen toko obat di

...

Berita Lainnya