"Kami Mencabut Gugatan tanpa Iming-iming"

Sebanyak 13 dari 23 penggugat menyatakan mencabut gugatan terhadap keabsahan Kongres II PDI Perjuangan di Bali, akhir Maret.

Selasa, 30 Agustus 2005

JAKARTA -- Sebanyak 13 dari 23 penggugat menyatakan mencabut gugatan terhadap keabsahan Kongres II PDI Perjuangan di Bali, akhir Maret. Pernyataan itu disampaikan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemarin."Kami melakukan hal ini tanpa ada paksaan, tekanan, dan iming-iming," kata M. Zulfi Azwan dari Aceh Utara yang mewakili 13 pengurus daerah PDIP itu. Persidangan yang dipimpin I Ketut Manika itu pun riuh karena para pengunjung menyo...

Berita Lainnya