Pemerintah Tak Akan Cabut SKB

Polisi mengupayakan tak terjadi penutupan paksa tempat ibadah lagi.

Selasa, 30 Agustus 2005

JAKARTA -- Pemerintah menegaskan tidak akan mencabut Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 01/BER/MDN-MAG/1969 tentang pelaksanaan tugas aparatur pemerintahan dalam menjamin ketertiban dan kelancaran pelaksanaan pengembangan dan ibadat agama oleh pemeluk-pemeluknya. SKB Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri ini sering dijadikan dasar tuntutan masyarakat menutup tempat-tempat ibadah. Sementara itu, mengenai kemungkinan revisi, "Masih menunggu perkemb...

Berita Lainnya