RI-GAM Beda Pendapat

"Mungkin mereka lupa soal itu."

Senin, 29 Agustus 2005

JAKARTA - Pemerintah dan Gerakan Aceh Merdeka berbeda pendapat tentang rencana pemberian amnesti (pengampunan) dan abolisi (penghentian proses hukum) berdasarkan hasil kesepahaman damai yang ditandatangani di Helsinki pada 15 Agustus lalu.

Dalam kesepahaman damai disebutkan bahwa pemerintah akan memberikan amnesti kepada semua orang yang telah terlibat dalam kegiatan GAM, dengan tenggat 15 hari setelah penandatanganan--30 Agustus 2005.

Menteri Kom

...

Berita Lainnya