Berkas Dugaan Korupsi Jamsostek ke Penuntutan

Senin, 29 Agustus 2005

JAKARTA - Berkas penyidikan kasus dugaan korupsi di PT Jamsostek dijadwalkan dilimpahkan ke penuntutan. "Berkas sudah siap. Pekan ini dilimpahkan ke kejaksaan," ujar Wakil Ketua Tim Pemberantasan Korupsi Brigadir Jenderal Polisi Indarto ketika dihubungi kemarin.

Kasus dugaan korupsi Rp 250 miliar ini melibatkan tersangka mantan Direktur Utama Ahmad Djunaidi dan mantan Direktur Investasi Andi Rahman Alamsyah. Djunaidi ditahan pada 11 Juli lalu, setel

...

Berita Lainnya