Gaji Hakim Ad Hoc Diminta Direalisasi

Gaji dan tunjangan diambil dari APBN 2005.

Sabtu, 27 Agustus 2005

JAKARTA -- Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan berharap pemerintah segera menyelesaikan sistem tunjangan hakim ad hoc pengadilan tindak pidana korupsi. Hal itu perlu dilakukan agar MA bisa mendapat kepastian anggaran. "Jadi kami tahu berapa anggaran rutin dan berapa yang dapat dipakai untuk nonrutin," ujar Bagir seusai salat Jumat di MA kemarin. Bagir mengatakan, meski keputusan presiden tentang sistem tunjangan hakim ad hoc itu belum selesai, pihakny...

Berita Lainnya