Agus Anwar Akan Selesaikan Utangnya

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Hendarman Supandji mengatakan, Agus Anwar akan mengembalikan utangnya kepada negara Rp 592 miliar.

Sabtu, 27 Agustus 2005

JAKARTA -- Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Hendarman Supandji mengatakan, Agus Anwar akan mengembalikan utangnya kepada negara Rp 592 miliar. Menurut Hendarman, pengacara tersangka kasus dugaan korupsi dana bantuan likuiditas Bank Indonesia itu beberapa hari lalu datang dan minta untuk menyelesaikan utang-utangnya. "Saya katakan, ya selesaikan saja. Kalau tidak, akan kami sidangkan," ujar Hendarman sebelum salat Jumat kemarin.Menurut dia, dal...

Berita Lainnya