DPR Resmi Tetapkan Syarat Amnesti

"Kami tidak melihat kewarganegaraannya," kata Yusril.

Sabtu, 27 Agustus 2005

JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Hukum dan Perundangan HAM, DPR, Akil Mochtar, kemarin menyerahkan tujuh butir pertimbangan pemberian amnesti kepada Wakil Ketua DPR, yang juga Ketua Tim Monitoring DPR untuk perjanjian damai di Aceh, Soetardjo Soerjogoeritno. Butir-butir pertimbangan itu buah kesepakatan rapat maraton yang cukup alot dengan Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaluddin selama tiga hari terakhir."Sempat alot dengan Hamid soal anggota Gerakan A...

Berita Lainnya