Satu Lagi Terancam Hukuman Mati

Setelah dua kali ditangguhkan, hari ini persidangan terhadap seorang tenaga kerja Indonesia di Malaysia, Nurlela, digelar hari ini.

Jumat, 26 Agustus 2005

KUALA LUMPUR -- Setelah dua kali ditangguhkan, hari ini persidangan terhadap seorang tenaga kerja Indonesia di Malaysia, Nurlela, digelar hari ini. Perempuan berusia 19 tahun ini dituduh melakukan pembunuhan terhadap seorang kaki tangan muncikari di Puchong, Selangor. Warga Medan, Sumatera Utara, ini terancam hukuman gantung. Nurlela adalah salah satu korban penipuan sindikat pelacuran. "Target kita agar Nurlela dibebaskan karena dia juga salah sa...

Berita Lainnya