TPDI Tuduh Mega Intimidasi Penggugat

Draf tata tertib tentang hak suara berbeda dengan draf yang dibahas di kongres.

Jumat, 26 Agustus 2005

JAKARTA -- Tim Pembela Demokrasi Indonesia, pengacara 23 penggugat keabsahan hasil Kongres II PDI Perjuangan, menuduh Megawati Soekarnoputri mengintimidasi dan membujuk sejumlah penggugat agar mencabut gugatan. Menurut Petrus Salestinus, anggota tim, kliennya tak ada yang menarik gugatan. "Kalau ada pencabutan, harus lewat kami dan majelis hakim membacakan surat pencabutan," katanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemarin.Ia menjelaskan, sejak...

Berita Lainnya