DPR Didesak Lanjutkan Pemekaran Aceh

Mereka khawatir nasib wilayahnya pascaperdamaian.

Rabu, 24 Agustus 2005

JAKARTA -- Sebanyak lima dari 16 pemerintah kabupaten yang ada di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam mendesak anggota Dewan Perwakilan Rakyat kembali membahas rencana pembentukan Provinsi Aceh Lauser Antara. Perjanjian damai 15 Agustus lalu dipandang menjadi landasan yang sangat tepat untuk melanjutkan kembali pembahasan pemekaran Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam itu. "Justru karena perdamaian ini, kami rasa tepat untuk segera mengesahkan provins...

Berita Lainnya