Independen Berjibaku Mendulang Suara di Pilkada
Pemilihan kepala daerah (pilkada) menyediakan jalur independen. Apa syaratnya?
Eko Ari Wibowo
Sabtu, 11 Mei 2024
SELAIN mengusung nama pasangan calon dari partai politik atau gabungan partai politik, pemilihan kepala daerah (pilkada) menyediakan jalur independen. Jalur calon independen atau jalur perseorangan merupakan jalur di luar dukungan partai politik atau gabungan partai politik sebagai persyaratan untuk maju dalam pilkada.
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada mengatur bakal pasangan calon nonpartai tersebut mesti lebih dulu menyer
...