DPR Akan Panggil Hamid Awaluddin

DPR juga membentuk tim pemantau Aceh.

Selasa, 23 Agustus 2005

JAKARTA - DPR akan memanggil Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaluddin untuk menjelaskan isi perjanjian damai di bumi Nanggroe Aceh Darussalam yang ditandatangani di Finlandia, 15 Agustus lalu. Penjelasan dituntut terutama soal pemberian amnesti. "Kami akan panggil Menteri Hukum pada Rabu nanti untuk menjelaskan siapa saja 2,000 anggota Gerakan Aceh Merdeka yang akan mendapat amnesti," kata anggota Komisi Hukum dan Perundangan HAM DPR dari Fraksi PDIP,

...

Berita Lainnya