Hakim Ad Hoc Korupsi Dinilai Bukan yang Terbaik

"Ada peserta yang tidak bisa membedakan hukum acara formil dan materiil."

Senin, 22 Agustus 2005

JAKARTA -- PANITIA seleksi hakim ad hoc pengadilan tindak pidana korupsi telah memilih 12 hakim ad hoc. "Nama-nama mereka akan diserahkan kepada Presiden untuk dilantik," ujar Soeparno, sekretaris panitia seleksi. Sebanyak 12 hakim ad hoc itu dipilih setelah melalui pelbagai seleksi sejak April lalu. Diawali dengan seleksi administrasi, tes tertulis, dan uji kajian profil. Terakhir, seleksi wawancara pada 5-7 Agustus lalu. Jumlah awal 135 peserta m...

Berita Lainnya