Pelanggaran Berulang Netralitas Penyelenggara Negara

Akun media sosial Kementerian Pertahanan mengunggah tagar PrabowoGibran2024. Diduga melanggar UU Pemilu.

Hendrik Yaputra

Rabu, 24 Januari 2024

JAKARTA – Tagar PrabowoGibran2024 yang diunggah akun Kementerian Pertahanan (Kemhan) di media sosial X—dulu Twitter—berujung pelaporan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Koalisi Masyarakat untuk Pemilu Bersih mengadukan Kemhan dan pengelola akun media sosial kementerian ini karena diduga menyalahgunakan fasilitas negara untuk kepentingan Prabowo Subianto, Menteri Pertahanan sekaligus calon presiden 2024.

“Koalisi melapor

...

Berita Lainnya