Laporan Janggal Dana Kampanye Partai

Peserta pemilu dinilai tidak transparan dalam melaporkan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye. Ada indikasi pelanggaran?

Imam Hamdi

Jumat, 19 Januari 2024

JAKARTA – Penyelenggara pemilihan umum diminta cermat dalam menelusuri laporan dana kampanye yang disampaikan oleh peserta Pemilu 2024. Sebab, pegiat antikorupsi dan pemilu menemukan ketidakcocokan antara dana yang diterima oleh partai politik dan dana yang dikeluarkan untuk kegiatan kampanye. “Temuan ini harus dilihat menjadi indikasi pelanggaran,” kata peneliti dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Kahfi

...

Berita Lainnya