Pungli Rutan Berujung Sidang Etik

Sebanyak 93 pegawai KPK akan menjalani sidang etik. Mereka disebut terlibat kasus pungutan liar di rutan. Apa saja modusnya?

Eka Yudha Saputra

Rabu, 17 Januari 2024

JAKARTA – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mulai menggelar sidang etik terhadap 93 pegawai di komisi antirasuah itu pada Rabu ini, 17 Januari 2024. Dewas memastikan akan menghukum 90 pegawai yang diduga terlibat kasus pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) KPK itu dengan sanksi berat.

Anggota Dewas KPK, Albertina Ho, mengatakan lembaganya telah merampungkan pemeriksaan terhadap 169 orang dalam kasus pungli d

...

Berita Lainnya