Remisi Ba'asyir Sesuai Aturan

Menteri Luar Negeri Nur Hassan Wirajuda mengungkapkan, pemberian remisi kepada Abu Bakar Ba'asyir sesuai dengan aturan yang berlaku umum bagi semua narapidana.

Sabtu, 20 Agustus 2005

JAKARTA -- Menteri Luar Negeri Nur Hassan Wirajuda mengungkapkan, pemberian remisi kepada Abu Bakar Ba'asyir sesuai dengan aturan yang berlaku umum bagi semua narapidana. "Bukan karena sengaja ingin meringankan Ba'asyir," kata Wirajuda kemarin saat ditanyai pendapatnya atas pernyataan Perdana Menteri Australia John Howard yang kecewa pemerintah Indonesia memberikan remisi kepada Ba'asyir.Pemerintah, kata Wirajuda, telah menjelaskan kepada pihak Austra...

Berita Lainnya