"Dakwaan terhadap Newmont Janggal"

Dakwaan Kejaksaan Negeri Manado terhadap PT Newmont Minahasa Raya (NMR) dan presiden direkturnya, Richard Bruce Ness, atas dugaan pencemaran di Pantai Buyat dinilai mengandung banyak kejanggalan.

Sabtu, 20 Agustus 2005

MANADO -- Dakwaan Kejaksaan Negeri Manado terhadap PT Newmont Minahasa Raya (NMR) dan presiden direkturnya, Richard Bruce Ness, atas dugaan pencemaran di Pantai Buyat dinilai mengandung banyak kejanggalan. "Cacat hukum dan harus dibatalkan demi hukum," kata salah satu pengacara PT NMR dan Ness, Luhut M.P. Pangaribuan, dalam sidang pembacaan eksepsi di Gedung Serbaguna Kantor Wali Kota Manado, Sulawesi Utara, kemarin.Luhut mengatakan, kejanggalan te...

Berita Lainnya