Perantara Duit Korupsi BTS ke Senayan Diburu

Kejaksaan bersiap menjemput paksa Nistra Yohan. Kunci menguak dugaan aliran dana dari tersangka korupsi BTS 4G ke Komisi I DPR.

Jihan Ristiyanti

Rabu, 18 Oktober 2023

JAKARTA -- Kejaksaan Agung mempertimbangkan untuk menjemput paksa Nistra Yohan yang disinyalir menjadi perantara dalam dugaan pemberian dana oleh para tersangka kasus korupsi BTS 4G kepada Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan tim penyidik telah berulang kali memanggil Nistra untuk memberikan keterangan.

“Yang bersangkutan tidak hadir,” kata Ketut di kantornya, kemar

...

Berita Lainnya