Setelah Perantara Fulus Korupsi BTS Ditangkap

Dua perantara aliran uang untuk meredam perkara korupsi BTS 4G ditangkap. Kejaksaan mengejar para penerima akhir duit sogokan.

Eka Yudha Saputra

Senin, 16 Oktober 2023

JAKARTA — Kejaksaan Agung memastikan akan menelusuri para penerima akhir aliran dana dari para pelaku kasus korupsi proyek base transceiver station (BTS) 4G setelah menetapkan dua tersangka yang diduga menjadi perantara dalam kluster "pengamanan perkara" ini. Penelusuran juga akan dilakukan terhadap hubungan antara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan tersangka baru, Sadikin Rusli.

"Semua sedang kami dalami dan kembangkan perkaranya," kata Kepal

...

Berita Lainnya