Perjanjian Ekstradisi Kian Mengerucut

Perundingan perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura sudah melangkah lebih maju.

Jumat, 19 Agustus 2005

JAKARTA -- Perundingan perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura sudah melangkah lebih maju. Dari semula, masing-masing negara mengajukan draf, kini tersisa satu draf kombinasi. "Penggabungan dua draf itu dilakukan saat pembahasan perjanjian ekstradisi pada 15-16 Agustus di Singapura," ujar Duta Besar RI di Singapura, M. Slamet Hidayat, kepada Tempo kemarin.Menurut Menteri Luar Negeri Nur Hassan Wirajuda, perundingan lanjutan dua negara ...

Berita Lainnya