Listrik Mati, Sidang Tuntutan Ditunda

Sidang tuntutan terhadap Ahmad Hasan, terdakwa bom di depan Kedutaan Besar Australia, Kuningan, Jakarta Selatan, ditunda.

Jumat, 19 Agustus 2005

JAKARTA -- Sidang tuntutan terhadap Ahmad Hasan, terdakwa bom di depan Kedutaan Besar Australia, Kuningan, Jakarta Selatan, ditunda. Sidang kemarin ditunda gara-gara listrik mati. Jaksa penuntut umum A.A. Welang mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan tuntutan tapi belum difotokopi untuk diperbanyak. "Saya cuma bawa satu, tapi belum difotokopi karena listrik mati," kata Welang. Menurut dia, berkas tuntutan harus diperbanyak untuk diberikan kepada ter...

Berita Lainnya