Panitia Seleksi Pilih 12 Hakim Antikorupsi

Hakim ad hoc pengadilan tindak pidana korupsi yang berjumlah sembilan orang akan segera bertambah.

Jumat, 19 Agustus 2005

JAKARTA -- Hakim ad hoc pengadilan tindak pidana korupsi yang berjumlah sembilan orang akan segera bertambah. Panitia Seleksi Hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi mengumumkan hasil seleksi terakhirnya. "Kami memilih 12 orang. Hasil ini kami kirimkan kepada Presiden agar bisa dilantik," ujar Soeparno, sekretaris panitia seleksi, kemarin. Sebanyak 12 hakim ad hoc itu merupakan perasan dari 35 orang yang mengikuti seleksi terakhir, yakni wawa...

Berita Lainnya