Ramai-ramai Menggugat Revisi Tata Ruang

Masyarakat sipil di sejumlah daerah bersiap menggugat revisi RTRW provinsi. Perubahan tata ruang dianggap lebih pro-investasi.

Andi Adam Faturahman

Senin, 21 Agustus 2023

JAKARTA – Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalimantan Timur tengah bersiap mengajukan uji materi terhadap Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kalimantan Timur 2023-2042. Revisi RTRW yang belakangan disusul dengan rencana perubahan kawasan hutan di Benua Etam, julukan Kalimantan Timur, itu dianggap sarat akan kepentingan korporasi. 

"Sedangkan kepentingan masyarak

...

Berita Lainnya