Menutup Celah Impunitas Anggota TNI

Koalisi Masyarakat Sipil mendesak agar UU Peradilan Militer segera direvisi. Untuk menghapus eksklusivitas TNI. 

Jihan Ristiyanti

Selasa, 8 Agustus 2023

JAKARTA – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mendesak pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat segera merevisi Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer. Revisi ini dinilai penting agar anggota TNI yang terlibat tindak pidana umum dapat diproses menggunakan mekanisme peradilan umum.

“Kami berencana mengajukan audiensi ke Presiden, Komisi III DPR, dan Kementerian Menkopolhukam,” kata Ketua P

...

Berita Lainnya