Agar Tahapan Pemilu Tak Terganggu

Penentuan sistem pemilu dinilai bukan kewenangan Mahkamah Konstitusi. Kewenangan itu sepenuhnya di tangan DPR dan presiden.

Imam Hamdi

Rabu, 14 Juni 2023

JAKARTAMahkamah Konstitusi diperkirakan menolak uji materi sistem proporsional terbuka dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Alasannya, kewenangan mengubah sistem pemilu merupakan kebijakan hukum terbuka atau open legal policy pembentuk undang-undang. Kewenangan itu sepenuhnya berada di tangan Dewan Perwakilan Rakyat dan presiden. “Sebagai variabel dinamis, pembuat undang-undang lebih berwenang untuk menentukan sis

...

Berita Lainnya