"Paspor Erry Dibuat Mendadak"

Pengacara: Mengaitkan dengan kasus Munir berlebihan.

Senin, 15 Agustus 2005

Jakarta -- Amir Syamsuddin, kuasa hukum Erry Bundjamin, yakin penyidik tidak akan mengaitkan kliennya dengan kasus pembunuhan Munir, aktivis HAM. Hingga kemarin, dia hanya diberitahu bahwa Erry dituduh melanggar peraturan imigrasi soal pemalsuan paspor dan diancam dengan Pasal 266 KUHP tentang pemalsuan surat. "Jadi berita itu (keterkaitan Erry dalam kasus Munir) hanya khayalan," katanya di Jakarta. Amir mengakui, alamat yang tertera dalam paspor k...

Berita Lainnya