Pemerintah-DPR Sepakati Kuota Tambahan Haji

Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR menyepakati kuota tambahan 8.000 calon haji 2023. Diharapkan bisa memangkas masa tunggu.

Jihan Ristiyanti

Rabu, 24 Mei 2023

JAKARTA — Kementerian Agama dan Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat menyepakati mengambil kuota tambahan 8.000 calon haji 2023 yang diberikan Arab Saudi. Penambahan kuota haji tersebut terdiri atas reguler sebanyak 7.360 orang dan haji khusus 640 orang.

Rapat Komisi Bidang Sosial dan Agama DPR dengan pemerintah melalui Kementerian Agama juga menyepakati biaya Rp 288 miliar untuk kuota tambahan tersebut. "Komisi VIII DPR dapat menerima penje

...

Berita Lainnya