Tersebab Adik Menteri Bukan Pegawai Negeri

Kejaksaan masih dalami unsur pidana Gregorius Plate dalam kasus korupsi BTS 4G. Tidak menghapus pidana meski uang dikembalikan. 

Hendrik Yaputra

Selasa, 16 Mei 2023

JAKARTA – Kejaksaan Agung belum menemukan unsur pidana keterlibatan Gregorius Alex Plate dalam kasus korupsi base transceiver station (BTS) 4G Bakti Kominfo, meski telah mengembalikan uang Rp 534 juta. Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung, Kuntadi, mengatakan tim penyidik masih mendalami peran adik Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G. Plate itu.

“Perlu kita ketahui bahwa yang bersangkutan (Gregorius Alex Plate) adala

...

Berita Lainnya