Komnas HAM Bentuk KPP Orang Hilang

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia akan membentuk Komisi Penyelidikan Pelanggaran (KPP) HAM kasus penghilangan orang secara paksa yang terjadi pada 1997-1998.

Sabtu, 13 Agustus 2005

JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia akan membentuk Komisi Penyelidikan Pelanggaran (KPP) HAM kasus penghilangan orang secara paksa yang terjadi pada 1997-1998. Menurut Ketua Tim Penghilangan Orang Secara Paksa Komnas HAM, Rusmiyati Suryasaputra, pembentukan KPP ini selain dari Komnas juga melibatkan unsur masyarakat.Tim penghilangan orang secara paksa sebelumnya telah memanggil beberapa mantan pejabat TNI. Tapi, melalui Badan Pembinaan H...

Berita Lainnya