Pemerintah Siapkan Pengacara untuk Tersangka Teror SMS

Pemerintah Indonesia akan memberikan bantuan hukum kepada dua orang Indonesia yang menjadi tersangka teror bom lewat pesan singkat di Penang, Malaysia.

Sabtu, 13 Agustus 2005

JAKARTA -- Pemerintah Indonesia akan memberikan bantuan hukum kepada dua orang Indonesia yang menjadi tersangka teror bom lewat pesan singkat di Penang, Malaysia. "Dengan menyiapkan pengacara dan kekonsuleran," ujar juru bicara Departemen Luar Negeri, Marty Natalegawa, di kantor Departemen Luar Negeri di Jakarta kemarin.Ia menambahkan, pihaknya telah mengontak kedutaan besar Indonesia di Malaysia untuk menanyakan masalah ini kepada pihak kepolisian...

Berita Lainnya