Setelah Richard Eliezer Tampil di Televisi

LPSK mencabut pelindungan kepada Richard Eliezer. Dianggap melanggar perjanjian, dan dua komisioner berbeda pendapat.

Imam Hamdi

Sabtu, 11 Maret 2023

JAKARTA – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menghentikan pelindungan fisik kepada Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu. Hal itu dilakukan setelah justice collaborator kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat itu tampil dalam sebuah wawancara di stasiun televisi yang ditayangkan pada Kamis malam lalu. “Pemberian perlindungan dihentikan karena Richard telah melanggar perjanjian perlin

...

Berita Lainnya