Tersebab Abai Menghadirkan Saksi dan Ahli

Komisi Pemilihan Umum disebut tidak menghadirkan saksi dan ahli menghadapi gugatan perdata Partai Prima. 

Avit Hidayat

Selasa, 7 Maret 2023

JAKARTA — Ahli hukum dari Universitas Islam Negeri Imam Bonjol, Rony Saputra, mengkritik Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menghadapi gugatan perdata Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Rony menengarai KPU menyepelekan gugatan sehingga berdampak pada putusan majelis hakim yang menghentikan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024.

Menurut Rony, sikap KPU terlihat dari eksepsi atau keberatan yang disampaikannya sel

...

Berita Lainnya