Premium Rp 4.200, Solar Rp 3.200

Pemerintah mungkin menaikkan harga jual bahan bakar minyak jenis premium dan solar menjadi Rp 4.200 dan Rp 3.200 per liter.

Jumat, 12 Agustus 2005

JAKARTA -- Pemerintah mungkin menaikkan harga jual bahan bakar minyak jenis premium dan solar menjadi Rp 4.200 dan Rp 3.200 per liter. Sedangkan harga minyak tanah akan dinaikkan dari Rp 1.000 menjadi Rp 1.700 per liter. Sumber Tempo di pemerintah mengungkapkan, kenaikan harga itu dengan patokan subsidi Rp 76,5 triliun seperti dalam APBN Perubahan 2005 dan asumsi harga minyak dunia US$ 60 per barel. Dia menjelaskan, apabila pemerintah tidak menai...

Berita Lainnya