Menyelisik Peran Pegawai Mahkamah Konstitusi

Majelis Kehormatan MK memeriksa tiga pegawai sehubungan dengan skandal putusan. Sembilan hakim konstitusi bakal diperiksa.

Hendrik Yaputra

Rabu, 22 Februari 2023

JAKARTA – Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), kemarin, memeriksa tiga pegawai sehubungan dengan dugaan pelanggaran etik skandal putusan. Ketiganya adalah Panitera Muda II, Wiryanto; Panitera Pengganti Tingkat II, Nurlidya Stephanny Hikmah; dan Pengelola Persidangan Subbagian Pelayanan Teknis Persidangan, Achmad Dodi Haryadi.

Juru bicara Mahkamah Konstitusi, Fajar Laksono, menjelaskan, ketiganya dipanggil untuk memenuhi agenda ta

...

Berita Lainnya