Menggali Masukan dari Ormas Keagamaan

TPPHAM menemui sejumlah organisasi keagamaan untuk mendikusikan rumusan rekomendasi penyelesaian secara non-yudisial 12 kasus pelanggaran HAM berat. Mereka memiliki waktu lima hari ke depan untuk menuntaskannya.

Ilona Esterina Piri

Selasa, 27 Desember 2022

JAKARTA – Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat Masa Lalu (TPPHAM) hingga kini belum menuntaskan tugasnya dalam mengupayakan penyelesaian secara non-yudisial 12 pelanggaran HAM berat masa lalu. Mereka masih menggali masukan dari organisasi keagamaan, meski batas waktu kerja tim ini akan berakhir dalam lima hari ke depan.

Ketua TPPHAM, Makarim Wibisono, mengatakan tim sudah menemui sejumlah organisasi keagam

...

Berita Lainnya