Perlawanan Ummat Setelah Keputusan KPU

Partai Ummat bakal mengajukan sengketa proses pemilu setelah dinyatakan tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2024. KPU menghormati proses hukum yang ditempuh Partai Ummat.

Imam Hamdi

Jumat, 16 Desember 2022

JAKARTA — Partai Ummat memastikan bakal menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Gugatan sengketa pemilu ini sehubungan dengan hasil rekapitulasi verifikasi faktual partai politik peserta Pemilu 2024 yang ditetapkan KPU. ”Partai Ummat telah mempersiapkan 28 anggota tim advokasi untuk mengajukan sengketa proses pemilu,” ujar Ketua Tim Advokasi Hukum Partai Ummat, Denny Indrayana, saat dihubungi pa

...

Berita Lainnya