Setelah ’Nyanyian’ Lewat Media Sosial

Mantan anggota Polres Samarinda, Ismail Bolong, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri. Tersangka kasus dugaan tambang ilegal bukan suap.

Ilona Esterina Piri

Kamis, 8 Desember 2022

JAKARTA – Mantan anggota Kepolisian Resor Samarinda, Ismail Bolong, sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Mabes Polri. Ismail juga langsung ditahan setelah pemeriksaan yang berlangsung sejak Selasa lalu. “Resmi jadi tersangka dan ditahan," ujar Johannes Tobing, kuasa hukum Ismail Bolong, di kantor Bareskrim, Rabu, 7 Desember 2022.

Menurut Johannes, penetap

...

Berita Lainnya