Pembahasan Tertunda karena Faktor Jokowi

Penundaan pembahasan diharapkan menjadi kesempatan menyempurnakan draf RKUHP. Draf teranyar RKUHP masih memuat pasal-pasal kontroversial.

Avit Hidayat

Selasa, 22 November 2022

JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menunda pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), Senin kemarin. Penundaan pembahasan tersebut terjadi karena tim perumus pemerintah perlu melapor kepada Presiden Joko Widodo mengenai hasil penyempurnaan RKUHP. 

Juru bicara Tim Sosialisasi RKUHP, Albert Aries, mengatakan Presiden Joko Widodo memerintahkan pemerintah secara intens

...

Berita Lainnya