Potensi Kecurangan Pemilu di Tahap Awal

Perekrutan anggota badan ad hoc penyelenggara pemilu dinilai rawan kecurangan. Komisi Pemilihan Umum didesak menggelar perekrutan secara transparan.

Imam Hamdi

Sabtu, 19 November 2022

JAKARTA – Perekrutan anggota badan ad hoc penyelenggara Pemilu 2024 di tingkat kecamatan hingga kelurahan dinilai rawan kecurangan dan transaksi politik. Komisi Pemilihan Umum (KPU) didesak menggelar perekrutan secara transparan. “Karena badan ad hoc menjadi kunci dalam proses rekapitulasi suara sehingga keberadaan mereka dianggap krusial oleh peserta pemilu,” kata anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Pe

...

Berita Lainnya