Tahanan Kasus GAM Mulai Didata

DPR menyetujui penandatanganan kesepakatan.

Rabu, 10 Agustus 2005

BANDA ACEH -- Para narapidana dan tahanan yang terkait kasus Gerakan Aceh Merdeka telah mulai didata Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan HAM Aceh. "Pendataan dilakukan di 20 lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di Nanggroe Aceh Darussalam," ujar Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan HAM Aceh, Darwin, di Banda Aceh kemarin.Menurut Darwin, pendataan ini dilakukan untuk kepentingan pemberian amnesti setelah penandatanganan kesepakatan...

Berita Lainnya