Kejaksaan Akan Periksa 10 Kepala Daerah

Kejaksaan Agung telah menerima surat izin dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk memeriksa sepuluh pejabat daerah yang diduga korupsi.

Rabu, 10 Agustus 2005

JAKARTA -- Kejaksaan Agung telah menerima surat izin dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk memeriksa sepuluh pejabat daerah yang diduga korupsi. Para pejabat itu diduga menyelewengkan dana anggaran pendapatan dan belanja daerah atau proyek di daerahnya. Menurut juru bicara kejaksaan, Soehandoyo, surat izin itu telah diterima pada 3 Agustus.Soehandoyo menolak menyebutkan nama sepuluh pejabat itu. Namun, dari berbagai informasi yang dikumpul...

Berita Lainnya