Direktur Keuangan RRI Ditahan

Modus yang dilakukan menggunakan perusahaan fiktif.

Rabu, 10 Agustus 2005

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi kemarin malam menahan Suratno. Direktur Keuangan dan Administrasi Radio Republik Indonesia itu dijebloskan ke tahanan Kepolisian Daerah Metro Jaya setelah diperiksa hampir 10 jam sejak pukul 10 pagi. Suratno diduga terlibat kasus penggelembungan dana pengadaan pemancar dan alat perlengkapan RRI pada 2003. Menurut Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Tumpak Hatorangan Panggabean, Suratno disangka melanggar Pasa...

Berita Lainnya