KPUD Jawa Barat Ajukan Peninjauan Kembali

Babay mengungkapkan, DPRD Depok akan melayangkan surat pengajuan pelantikan wali kota hasil keputusan pengadilan tinggi, setelah mendapat salinan keputusannya.

Selasa, 9 Agustus 2005

BANDUNG - Tim Hukum Komisi Pemilihan Umum Daerah Jawa Barat akan mengajukan peninjauan kembali (PK) kepada Mahkamah Agung soal sengketa penghitungan suara Wali Kota Depok. "(PK) akan kami ajukan secepatnya," ujar Koordinator Tim Hukum KPUD Jawa Barat Absar Kartabrata di kantor KPUD Jawa Barat kemarin sore.

Komisi Pemilihan Umum (KPUD) Jawa Barat, kata Absar, meyakini kebenaran hasil penghitungan suara oleh KPUD Depok.

Menurut perhitungan KPUD Depok

...

Berita Lainnya