Perusahaan Tak Ramah Lingkungan Diancam

Sebanyak 14 perusahaan berperingkat hitam dua kali.

Selasa, 9 Agustus 2005

JAKARTA - Pemerintah mengancam akan menyeret perusahaan yang dua kali berturut-turut masuk dalam kategori hitam ke pengadilan. "Kalau tidak ada niat baik, dalam sebulan itu akan digugat ke pengadilan," kata Ketua Dewan Pertimbangan Proper, Koesnadi Hardjasoemantri, di kantor Kementerian Lingkungan Hidup di Jakarta kemarin. Koesnadi menjelaskan, pemerintah memberikan tenggat sebulan bagi perusahaan yang masuk dalam peringkat hitam dua kali berturut-...

Berita Lainnya